Menelisik Kehalalan Daging Olahan Aneka produk daging olahan begitu melimpah di pasaran. Produk daging olahan, seperti daging giling, hamburger, daging asap, baso, sosis, kaldu daging sangat digemari masyarakat di Tanah Air, karena rasanya yang lezat dan kaya akan protein. Meski begitu, umat Islam perlu memperhatikan kehalalan daging olahan yang dibelinya baik di pedagang kali lima maupun supermarket. Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, mengatakan, daging olahan memang memiliki banyak titik kritis keharaman yang perlu diwaspadai. Menurut dia, proses pembuatan daging olahan menggunakan berbagai macam bahan campuran seperti penyedap rasa maupun emulsifier. “Bahan-bahan campuran dari daging olahan tersebut, seperti penyedap rasa maupun emulsifiernya masih diragukan kehalalannya,” tutur Lukmanul. Selain itu, tutur dia, chasing atau pembungkus daging sosis juga terkadang diragukan kehalalannya. Sebab, tutur Lukmanul, bisa saja chasing-nya berasal daging babi. “Umat Muslim harus lebih berhati-hati saat memilih daging olahan yang banyak tersedia di supermarket,” ungkapnya. Saking banyaknya titik kritis keharaman dalam produk daging olahan, kata Lukmanul, satu-satunya cara agar terhindar dari berbagai macam daging olahan yang belum jelas kehalalannya, maka konsumen harus jeli dalam memilih produk. “Konsumen harus membeli produk daging olahan yang memiliki sertifikat halal. Untuk mencegah maraknya daging olahan yang diragukan kehalalannya, kami melarang masuknya berbagai macam daging olahan impor yang tidak memiliki sertifikat halal. Daging olahan impor yang masuk ke Indonesia harus memiliki sertifikat halal MUI atau sertifikat halal dari lembaga yang diakui oleh MUI,” ujarnya. Setiap perusahaan pengolah daging olahan, ujar Lukmanul, harus mencantumkan logo halal pada produk-produknya. Sebab hanya melalui logo halal tersebut produsen dapat mengkomunikasikan kehalalan produknya kepada para konsumennya. “Sebaiknya para produsen daging olahan membuatkan sertifikat halal bagi produk-produknya. Mereka juga harus membuat izin pencantuman label melalui Badan POM. Semua itu perlu dilakukan untuk memudahkan konsumen dalam memilih,” tuturnya. Di pasaran, kata dia, masih banyak produk produk yang mencan tumkan logo halal, padahal tidak mem punyai sertifikat halal. Menurut Lukmanul, hal itu perlu diwaspadai oleh masyarakat. “Pemerintah selaku pelindung masyarakat seharusnya lebih sering melakukan sidak terhadap produk-produk yang diragukan kehalalannya.” Lukmanul menilai produk yang mengaku halal namun kenyatannya tidak mempunyai sertifikat halal telah melakukan pembohongan publik. Pihaknya meminta agar pemerintah tak hanya melakukan sidak terhadap produk-produk yang telah kedaluarsa, tetapi juga harus melakukan sidak terhadap produk yang diragukan kehalalannya. Agra masyarakat mendapatkan daging olahan yang baik dan halal. Berikut ini tips memilih produk daging olahan yang halal: Pertama, konsumen harus memahami bahasa atau tulisan yang tercantum dalam kemasan daging olahan. Hal itu perlu dilakukan karena di supermarket banyak sekali produk daging olahan impor. Dengan membaca tulisan tentang produk daging olahan tersebut, maka konsumen bisa mengetahui bahan-bahan pembuatnya, apakah halal atau tidak. Jika ada kemasan daging olahan impor yang menggunakan bahasa asing dan konsumen tidak memahami artinya, maka sebaiknya produk tersebut tidak usah dibeli. Kedua, konsumen sebaiknya hanya membeli produk daging olahan yang terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Sehingga bisa diketahui bahwa produk tersebut sudah teregistrasi kebaikan dan keamanannya. Ketiga, konsumen harus memperhatikan komposisi bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi daging olahan tersebut seperti emulsifier, stabilizer, shortening, tallow, gelatin, collagen, maupun MSG yang digunakan. Beberapa bahan yang harus dihindari antara lain “lard” yang merupakan lemak babi. Keempat, konsumen seharusnya hanya membeli produk daging olahan yang mencantumkan logo halal. Namun produk daging olahan yang memiliki logo halal itu pun harus dipastikan benar-benar memiliki sertifikat halal. Mengonsumsi produk-produk halal merupakan anjuran agama yang penting bagi umat Islam. http://ustadzridwan.com/menelisik-kehalalan-daging-olahan/ Repotnya Memilih Ayam Halal Senin, 01 Desember 2008 02:40 WIB 'Bagaimana cara memilih ayam potong yang halal?'' Seorang ibu bertanya di sebuah majelis taklim kepada Dr Ir Anton Apriyantono, tenaga ahli tim auditor LPPOM MUI. Pertanyaan seperti ini kerap muncul di roadshow Anton di kawasan Jabotabek untuk mengampanyekan produk halalan thoyyiban (halal dan baik kualitasnya). ''Masa kami harus membeli ayam hidup-hidup lantas menyembelihnya sendiri, supaya terjamin kehalalannya?'' kata jamaah majelis taklim lainnya. Bagi Anton, pertanyaan seputar ayam itu, cermin ungkapan gundah-gulana para ibu rumah tangga muslim. Ayam merupakan salah satu santapan favorit yang banyak dikonsumsi manusia. Tapi untuk mendapatkan ayam yang segar, halal, dan toyyib, di negeri dengan mayoritas penduduk beragama Islam ini, ternyata bukan perkara mudah. Kita kalah oleh Singapura, yang secara tegas memisahkan daging halal dengan mengemasnya pakai plastik. Padahal, di sana muslim kedudukannya minoritas. ''Di Indonesia belum ada peraturan yang memaksa untuk menjaga kehalalan suatu produk. Untuk ini, diperlukan kemauan politik dari pemerintah,'' kata dosen Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi IPB itu. Terbukti, di sini ayam dijual di mana-mana tanpa kontrol yang ketat. Mulai dari pedagang keliling, pasar tradisional, sampai super market. ''Di Indonesia belum ada peraturan yang memaksa untuk menjaga kehalalan suatu produk. Untuk ini, diperlukan kemauan politik dari pemerintah,'' Tapi dari semua itu, tidak ada yang bisa menjamin 100 persen bahwa daging ayam yang ditawarkan telah melalui proses pemotongan yang sesuai syariat Islam. ''Asal-usulnya banyak yang tidak jelas,'' kata Anton. Di sebuah hypermarket sekalipun, Anton pernah menemukan ayam yang sudah dikuliti tapi di lehernya tidak ada tanda-tanda bekas sembelihan. Entah dengan cara apa ayam itu dibunuh. Temuan lainnya adalah di sebuah restoran ayam pribumi yang memiliki cabang di banyak tempat. Di sini Anton sampai urung makan karena mendapatkan hidangan ayam yang seperti tidak dipotong secara sempurna. ''Hanya terdapat goresan kecil pada lehernya,'' kata dia. Beberapa waktu lalu, polisi juga sempat mengungkap penjualan ayam duren di daerah Tangerang dan Bogor. Ini adalah istilah untuk ayam bangkai yang mati baik di kandang maupun di perjalanan menuju pasar atau rumah pemotongan hewan (RPH). Bangkai ayam itu mestinya 'dilarung', tapi pemiliknya tak mau rugi. Dengan demikian, demi meraup keuntungan, mereka tega melempar bangkai ayam ke pasaran. Untuk menghilangkan kesan bangkainya, leher ayam itu disembelih. Secara kasat mata, ayam duren itu sulit dikenali. Tapi jika mau sedikit saja teliti, tandanya terdapat bercak-bercak hitam pada bagian tubuhnya. Masalah daging ayam ini, banyak sekali variasinya. Anton berani menyimpulkan, tingkat kehalalan ayam potong masuk dalam kategori paling rawan. Contoh lainnya, menurut hasil suvey Dinas Peternakan DKI Jaya, ada pengusaha yang nekad menaburi daging ayam dengan zat pengawet pormalin. Asal tahu saja, pormalin adalah zat kimia berbahaya yang biasa digunakan untuk membalsem jasad manusia supaya tidak membusuk. Jadi, meski pun ayam itu dipotong sesuai syariat Islam dan pada hakikatnya halal, tapi dengan adanya kandungan pormalin, syarat toyyib tidak terpenuhi. ''Beda dengan ayam duren. Ayam berpormalin ini sulit dikenali tanda-tandanya,'' ujar Anton. Nah, kembali pada pertanyaan tadi: bagaimana caranya untuk mendapatkan daging ayam yang halalan toyyiban? Anton memberikan tips, yang intinya, teliti sebelum membeli. ''Jangan ragu-ragu untuk menanyakan kepada penjual tentang kualitas dan kehalalan daging ayam yang akan kita beli,'' katanya. Ada sejumlah produsen ayam potong yang telah mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI. Jualan mereka umumnya bisa ditemui di super market. Yang ini, jaminan kehalalannya bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, lihat pula umur sertifikat itu, sebab setiap dua tahun sekali harus diperbarui. sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/info-halal/08/12/01/17600-repotnya-memilih-ayam-halal 150 Peserta Jambore Diduga Keracunan Makanan Sabtu, 28 Mei 2011 - 19:10 WIB | More JAKARTA (Pos Kota) – Sekitar 150 orang peserta Jambore Siaga Karya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diduga keracunan usai menyantap makan pagi, Sabtu, (28/5), di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur. Akibatnya mereka semua dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Peserta yang menderita keracunan awalnya mengalami muntah-muntah dan mual serta buang-buang air besar bahkan pingsan. Namun setelah dibiarkan, ada beberapa peserta yang mengalami muntah darah yang diduga berasal dari sarapan pagi berisi paket makanan nasi, telur dadar dan sayuran. Salah seorang peserta dari Kalimantan barat, Aji, 26, mengatakan “Awalnya saya kira cuma karena kecapekan, tapi tahu-tahunya saya pingsan dan ketika sadar saya ada di rumah sakit,” kata Aji. Paket makanan yang diduga basi dan menjadi penyebab keracunan, diberikan pihak panitia kepada para peserta usai melaksanakan senam pagi. Akibatnya, setelah melihat beberapa rekannya mengalami keracunan, sebagian peserta ada yang mengamuk dengan menghancurkan semua makanan yang ada di tempat penyimpanan. Pihak panitia yang dicoba untuk dikonformasi tidak memberikan keterangan sedikitpun, bahkan mereka awalnya mencoba mengusir wartawan yang datang meliput kejadian tersebut. Tak ada satupun pihak panitia yang dapat memberikan keterangan pasti penyebab keracunan massal tersebut. Di tempat kejadian hanya terlihat pihak kepolisian yang berjaga dengan memberikan garis polisi ditempat para peserta yang mengamuk menghamburkan makanan. Seperti yang disampaikan Kapolsek Cipayung, UA Riyanto, “Kita cuma mengamankan tempat kejadian. Kita juga sudah mengambil contoh makanan yang diduga menyebabkan keracunan itu, dan sampai saat ini kita masih melakukan proses pemeriksaan,” kata Kapolsek. Sementara itu suasana di RS Meilia, Cimanggis, Depok, tampak penuh sesak dengan menumpuknya pasien yang terdiri dari para peserta pelatihan. Ruang UGD tidak dapat menampung korban, hingga akhirnya lorong dan halaman rumah sakit dijadikan tempat untuk merawat para pasien tersebut. Acara pelatihan navigasi darat yang digelar sejak 26 Mei 2011 lalu, di ikuti hampir 2 ribu peserta dari berbagai perwakilan daerah di seluruh Indonesia. Rencananya, acara tersebut baru akan berakhir pada 5 Juni mendatang. Namun akibat insiden keracunan ini, belum ada konfirmasi apakah acara tersebut akan tetap sesuai dengan jadwalnya. Menurut seorang peserta, Akbar, 26, “Dengan adanya insiden ini, kami juga belum tahu apakah panitia melanjutkan kegiatan atau tidak” ujar Akbar. Sumber: http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/05/28/150-peserta-jambore-diduga-keracunan-makanan |